PR DEPOK - BSU tahap 5 telah diumumkan Kemnaker sudah mulai dicairkan pada Oktober 2022 tanggal 12 kemarin.
Pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima bisa segera login di bsu.kemnaker.go.id, untuk cek status penyaluran BSU tahap 5 bulan Oktober 2022.
Cek status penyaluran BSU tahap 5 ini dilakukan untuk memastikan apakah dana senilai Rp600.000 bagi pekerja yang telah memenuhi syarat sudah masuk atau belum ke rekening pekerja.
Baca Juga: Begini Cara Daftar BLT BBM Rp600 Ribu Online di Aplikasi Cek Bansos, Anti Ribet Cuma Pakai KTP
Pekerja penerima BSU tahap 5 yang telah memenuhi syarat di bawah ini bisa mendapatkan subsidi upah senilai Rp600.000 dari Kemnaker.
Syarat Pekerja Penerima
- WNI yang telah memiliki E-KTP
- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar minimal sejak Juli 2022
- Mempunyai penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta
- Bukan aparatur negara seperti anggota TNI, Polri atau ASN