Namun, tidak semua masyarakat berhak mendapatkan BPNT 2022.
Selain terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat juga tidak terdaftar sebagai PNS, Polri, maupun TNI. Hanya masyarakat yang tergolong kurang mampu yang berhak menerima BPNT 2022 ini.
Baca Juga: Mengenal Pandemi Superbug yang Kebal Antibiotik, Bagaimana Gejala dan Cara Pengobatannya?
Jika sudah melakukan pendaftaran, bisa langsung mengecek nama penerima BPNT 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, BPNT 2022 akan disalurkan dalam bentuk dana sebesar Rp200.000 yang ditambahkan ke masing-masing saldo Kartu Sembako masyarakat.
Pencairan BPNT 2022 dapat dilakukan di seluruh Kantor Pos Indonesia dengan membawa Kartu Sembako, KTP, KK, sertifikat vaksin Covid-19, serta surat undangan pemberitahuan.
Baca Juga: Link Pinjaman Modal KUR BRI Oktober 2022 di Sini Langsung Cair Rp50 Juta, Suku Bunga 6 Persen PA
Adapun cara cek nama penerima BPNT 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id akan dipaparkan sebagai berikut:
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Google atau browser lain yang tersedia di HP.
- Masukkan data wilayah tempat tinggal masyarakat yang meliputi provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, serta desa.