PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022 dengan total sebesar Rp2,4 juta per tahun, akan kembali cair di bulan Oktober 2022 ini.
BPNT 2022 di bulan Oktober ini akan cair sebesar Rp200.000 pada masyarakat yang sudah memenuhi syarat dari pemerintah.
Namun, untuk mendapatkan BPNT 2022 ini, tentunya masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan.
Baca Juga: Berdamai dengan Lesti Kejora Meski Diduga Selingkuh, Rizky Billar Sudah Bebas?
Warga yang ingin mendapatkan BPNT 2022 ini wajib melengkapi syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Lantas bagaimana cara mendapatkan BPNT 2022?
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah masyarakat perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos sebagai penerima BPNT 2022.
Pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara online. Jika sudah terdaftar, maka berhak menerima BPNT 2022.