Kenapa Penyaluran Subsidi Gaji Rp600.000 dari BSU Tahap 5 Ada Perbedaan? Kemnaker Beri Penjelasan Begini

- 14 Oktober 2022, 20:54 WIB
Kemnaker lewat akun Instagram resmi mereka memberi penjelasan terkait ada perbedaan penyaluran subsidi gaji Rp600.000 dari BSU tahap 5.
Kemnaker lewat akun Instagram resmi mereka memberi penjelasan terkait ada perbedaan penyaluran subsidi gaji Rp600.000 dari BSU tahap 5. /bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemnaker masih membuka pintu lebar-lebar bagi pekerja untuk mendapatkan BSU tahap 5 senilai Rp600.000.

Seperti tahap sebelumnya, BSU tahap 5 ini bakal disalurkan Kemnaker kepada pekerja yang telah memenuhi syarat.

Bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat penerima BSU tahap 5 dari Kemnaker maka mereka hanya perlu cek status pencairan di kemnaker.go.id.

Diketahui bersama, status pencairan yang akan dilihat pekerja pada penyaluran BSU tahap 5 di antaranya 'Calon', 'Penetapan', dan 'Penyaluran'.

Baca Juga: BPNT Oktober 2022 Hanya Cair untuk Warga yang Tercatat di Sini, Segera Cek Nama Penerima Sekarang!

Nantinya apabila subsidi gaji Rp600.000 sudah disalurkan Kemnaker maka status pencairan yang didapat adalah 'Penyaluran'.

Namun tidak selamanya pekerja yang status pencairan sudah 'Penyaluran' subsidi gaji akan langsung diterima mereka.

Tentu hal tersebut menjadi pertanyaan sendiri mengapa ada perbedaan penyaluran subsidi gaji masing-masing pekerja.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 5 Sedang Cair, Cek BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Masuk Rekening atau Belum di Link Ini

Menjawab hal tersebut, Kemnaker melalui Instagram resminya @kemnaker memberikan penjelasan terkait penyebabnya.

Pertama, data pekerja belum termasuk dalam proses penyaluran BSU tahap yang sedang berjalan. Pasalnya seperti diketahui penyaluran subsidi gaji dilakukan bertahap.

Kemudian, pekerja tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima karena telah menerima bansos lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM.

Baca Juga: Titah Jokowi ke Pejabat Polri, Minta untuk Kembalikan Marwah Polisi Indonesia

Penyebab ketiga mungkin karena data rekening pekerja terdeteksi duplikasi, tutup, tidak valid, hingga tidak terdaftar.

Demikian penjelasan mengapa ada perbedaan penyaluran BSU tahap 5 dari masing-masing pekerja.***

Editor: Ramadhan D.W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah