Pekerja dengan Kriteria Ini akan Mendapatkan BSU Tahap 5 Rp600.000 yang Mulai Cair

- 14 Oktober 2022, 08:29 WIB
Berikut merupakan kriteria pekerja yang akan mendapatkan BSU tahap 5 sebesar Rp600.000, mulai cair bulan ini.
Berikut merupakan kriteria pekerja yang akan mendapatkan BSU tahap 5 sebesar Rp600.000, mulai cair bulan ini. /bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK – Pekerja dengan kriteria ini akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 5 yang mulai cair lagi.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyalurkan BSU 2022. Hingga saat ini pihaknya tengah menyalurkan BSU tahap 5.

BSU tahap 5 akan disalurkan kepada pekerja dengan kriteria yang telah ditentukan oleh Kemnaker dengan besaran bantuan sebesar Rp600.000.

Begitupun dengan pekerja yang sebelumnya pernah menerima BSU di tahun 2021, kemungkinan akan menerima BSU tahap 5 di tahun ini selagi memenuhi kriteria.

Baca Juga: BLT PKH Tahap 4 2022 Cair Rp750.000 ke Ibu Hamil dan Balita, Cek Nama Penerima via Link Kemensos

Kriteria penerima BSU tahap 5 yang telah ditentukan tersebut merupakan pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Berikut ini kriteria yang harus dipenuhi pekerja calon penerima BSU tahap 5 tahun ini.

- Calon penerima BSU tahap 5 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah