Pekerja yang di PHK Tetap Bisa Dapat BSU Tahap 5 Rp600.000, Ini Syaratnya dan Cek Login bsu.kemnaker.go.id

- 16 Oktober 2022, 08:31 WIB
Pekerja terkena PHK berhak jadi penerima BSU tahap 5 tahun 2022, simak syaratnya.
Pekerja terkena PHK berhak jadi penerima BSU tahap 5 tahun 2022, simak syaratnya. /Instagram.com/@kemnaker.

5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan

Baca Juga: Input Data KTP di Link Ini, BLT BBM 2022 Bakal Cair ke Nama-nama Berikut

6. Login dan lengkapi kembali biodata diri

7 Terakhir, cek pemberitahuan

- Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji

- Jika ternyata tidak terdaftar, akan ada notifikasi tidak terdaftar.

Selain itu, cek tanda jika BSU tahap 5 tahun 2022 sebesar Rp600.000 telah cair ke rekening pekerja atau buruh.

Cara untuk cek status penyaluran BSU tahap 5 tahun 2022 melalui laman bsu.kemnaker.go.id, yaitu:

1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 5 Masih Cair, Segera Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah