PR DEPOK - Simak cara cek nama penerima PKH tahap 4 secara online, Anda hanya membutuhkan HP dan KTP.
Hingga bulan Oktober 2022, Program Keluarga Harapan (PKH) ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang sesuai dengan syarat dan kategori.
Seperti yang diketahui, PKH tahap 4 ini disalurkan untuk masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk cek nama bisa dilakukan secara online dengan mudah, tinggal akses ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH tahap 4 ini disalurkan pemerintah kepada sejumlah kategori, seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, hingga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Masing-masing kategori akan mendapatkan jumlah dana PKH tahap 4 yang berbeda, sesuai dengan kategorinya.
Baca Juga: 5 Tips Terbaik Perawatan Wajah untuk Pemilik Kulit Kombinasi, Ikuti Cara Ini Dijamin Bikin Glowing!
Seperti untuk kategori ibu hamil dan anak balita, masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp750.000.