Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemnaker, mekanisme pencairan BSU tahap 5 tahun 2022 untuk para pekerja, yaitu:
1. BPJS Ketenagakerjaan, pendataan calon penerima yang memenuhi syarat
Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Manfaat BPNT 2022 Online, Unduh Aplikasi Resmi dari Kemensos
2. Kementerian Ketenagakerjaan RI check dan screening serta pemadanan data
3. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melakukan transfer dana bantuan kepada penerima
4. Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat Indonesia) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), pencairan dana oleh penerima
5. PT Pos Indonesia, pencairan dana oleh penerima
Sementara itu, perlu diketahui bahwa BSU 2022 yang dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia dilakukan dengan pembukuan rekening posgiro secara kolektif.
Baca Juga: Syarat Pinjaman KUR BRI 2022 Berikut Cara Daftar Online dan Offline tuk Dapat Modal Usaha Rp500 Juta
BSU tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 bisa dicairkan melalui Kantor Pos terdekat, dengan langkah sebagai berikut: