PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 tahun 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 telah cair untuk para pekerja atau buruh.
BSU tahap 5 tahun 2022 sebesar Rp600.000 mulai dicairkan sejak Senin, 10 Oktober 2022 bagi pekerja atau buruh.
Cek pencairan BSU tahap 5 bisa dilakukan dengan login di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, yaitu bsu.kemnaker.go.id.
Baca Juga: Cara Mencairkan BSU Tahap 5 Rp600.000 di Kantor Pos, BLT Subsidi Gaji bisa Diantar ke Rumah
Adapun terdapat daftar pekerja atau buruh yang berhak menjadi penerima BSU tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemnaker, antara lain:
- Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri.
- Bukan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.
Selain itu, cara cek nama penerima BSU tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 di situs bsu.kemnaker.go.id yaitu dengan langkah berikut ini: