Buka Aplikasi Cek Bansos Sekarang, PKH Tahap 4 Oktober 2022 Masih Cair Hari Ini

- 17 Oktober 2022, 15:26 WIB
Segera buka Aplikasi Cek Bansos dan masukkan data diri Anda agar mendapatkan dana PKH tahap 4 hingga Rp750.000.
Segera buka Aplikasi Cek Bansos dan masukkan data diri Anda agar mendapatkan dana PKH tahap 4 hingga Rp750.000. /Tangkap layar Aplikasi Cek Bansos/

PR DEPOK - Buka Aplikasi Cek Bansos sekarang, PKH tahap 4 Oktober 2022 masih cair hari ini kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

PKH tahap 4 adalah salah satu bansos yang penyalurannya dilakukan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat.

Bansos PKH tahap 4 disalurkan kepada tujuh kategori masyarakat dengan besaran dana yang berbeda-beda.

Berkaca pada penyaluran sebelumnya, berikut ini tujuh kategori penerima PKH beserta nominal bantuan yang diterimanya.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id di Link Ini dan Cairkan PKH Tahap 4

1. Penerima dari kalangan lansia di atas 60 tahun menerima dana sebesar Rp600.000 per tiga bulan.

2. Penerima dari kalangan penyandang disabilitas menerima dana sebesar Rp600.000 per tiga bulan.

3. Penerima dari kalangan siswa SD menerima dana sebesar Rp225.000 per tiga bulan.

4. Penerima dari kalangan siswa SMP menerima dana sebesar Rp375.000 per tiga bulan.

5. Penerima dari kalangan siswa SMA menerima bantuan sebesar Rp500.000 per tiga bulan.

6. Penerima dari kalangan ibu hamil/melahirkan mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tiga bulan.

Baca Juga: Indentik dengan Pesta Kostum, Simak Fakta Menarik yang Harus Kamu Ketahui Tentang Halloween

7. Penerima dari kalangan balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tiga bulan.

Syarat agar bisa menerima bantuan ini adalah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai calon KPM ke DTKS Kemensos secara online lewat Aplikasi Cek Bansos.

Dalam proses pendaftarannya, masyarakat hanya memerlukan dua dokumen, yakni KTP dan Kartu Keluarga.

Jika dokumen tersebut sudah disiapkan, berikut langkah yang harus dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos.

- Buka Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PBI JK yang Masih Cair Pakai HP, Login cekbansos.kemensos.go.id

- Login atau masuk ke akun masing-masing. Bagi yang belum mempunyai akun bisa klik 'Buat Akun Baru'.

- Masukkan nomor Kartu Keluarga serta Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

- Masukkan alamat lengkap yang nantinya akan menjadi wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

- Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP dan lampirkan.

- Klik 'Buat Akun Baru'.

Pengusulan diri sebagai calon KPM ke DTKS Kemensos bisa dilakukan setelah akun berhasil dibuat.

Baca Juga: Orang Tua Dapat PKH, Apakah Kita Bisa Dapat BSU Tahap 5? Simak Penjelasan dan Syarat Wajibnya

Masyarakat hanya perlu melakukan langkah berikut ini di Aplikasi Cek Bansos.

- Buka menu 'Daftar Usulan'.

- Klik 'Tambah Usulan'.

- Masukkan kembali data diri yang diminta, termasuk jenis bantuan sosial yang diinginkan.

Apabila pendaftaran telah selesai, data masyarakat akan diverifikasi dan divalidasi untuk kemudian ditentukan memenuhi kriteria atau tidak sebagai KPM PKH tahap 4.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah