Penyandang Disabilitas Bisa Dapat PKH 2022 Tahap 4, Periksa Status Penerima Pakai KTP tuk Cairkan Rp600.000

- 18 Oktober 2022, 13:36 WIB
Ilustrasi - Penyandang disabilitas masuk kategori PKH tahap 4
Ilustrasi - Penyandang disabilitas masuk kategori PKH tahap 4 /Pixabay/Elf-Moondance.

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH 2022) tahap 4 kepada sejumlah kategori dari keluarga miskin.

Salah satu kategori penerima dana PKH ini adalah kategori penyandang disabilitas berat dan akan di salurkan PKH 2022 ini setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Masyarakat dapat memeriksa status penerima PKH tahap 3 di website cekbansos.kemensos.go.id melalui Smartphone atau HP.

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT BBM Tahap 2 di Kantor Pos, Siapkan Syarat Dokumen Pencairan

Pengecekkan dilakukan cukup dengan KTP untuk menyesuaikan alamat dan nama penerima agar tidak salah.

Dilansir PikiranRakyat-Depok dari laman resmi Kemensos berikut ini cara memeriksa status penerima PKH 2022 tahap 4 bagi penyandang disabilitas.

1. Login ke website resmi miliki Kemensos untuk cek nama penerima PKH 2022 bagi disabilitas di DTKS.

2. Kemudian isi kolom cek data nama penerima PKH disabilitas 2022, mulai dari data alamat hingga nama penerima dengan benar dan lengkap.

Baca Juga: Update Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Rekaman CCTV Hilang Selama 3 Jam 21 Menit

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah