Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47, Lengkap dengan Syarat dan Ketentuan agar Dapat Rp3,55 Juta

- 18 Oktober 2022, 17:13 WIB
Ilustrasi. Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 di www.prakerja.go.id, lengkap dengan syarat dan ketentuan agar dapat insentif Rp3,55 juta.
Ilustrasi. Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 di www.prakerja.go.id, lengkap dengan syarat dan ketentuan agar dapat insentif Rp3,55 juta. /Instagram/@prakerja.go.id.

PR DEPOK - Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 di www.prakerja.go.id.

Simak juga syarat dan ketentuan daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 yang akan dipaparkan di bawah ini.

Saat ini, Kartu Prakerja sudah membuka total 46 gelombang sepanjang tiga tahun terakhir.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Oktober 2022 Online, Pemilik Nama dengan Syarat Berikut Bisa dapat Bansos Rp3 Juta

Kendati demikian, calon peserta tak perlu khawatir, di penghujung tahun 2022 ini Kartu Prakerja masih akan membuka gelombang baru yakni Gelombang 47.

Peserta Kartu Prakerja yang nantinya lolos pada Gelombang 47 akan mendapat total insentif sebesar Rp3,55 juta.

Total insentif tersebut dengan rincian, uang tunai Rp2,4 juta yang dicairkan bertahap selama empat bulan, insentif survei Rp150.000 sebanyak tiga kali, dan dana pelatihan Kartu Prakerja senilai Rp1 juta dalam bentuk saldo dan tidak bisa diuangkan.

Baca Juga: Ramalan Shio Monyet, Ayam, Anjing dan Babi 19 Oktober 2022: Jangan Memperumit Situasi

Agar dapat lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47, pastikan hanya mendaftar melalui laman resmi di prakerja.go.id.

Sebagai informasi, hingga hari ini Kartu Prakerja Gelombang 47 masih belum resmi dibuka dan masih menyelesaikan tahap Gelombang 46.

Adapun untuk jadwal kapan dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 47, bisa cek secara berkala melalui Instagram resmi @prakerja.go.id atau dashboard akun www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Pemeriksaan Iwan Bule dan Wakil Ketua PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan akan Dijadwalkan Ulang

Sebagai calon peserta pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47, tentu perlu mengetahui syarat dan cara daftar di www.prakerja.go.id, dan jika lolos bisa mendapatkan total insentif Rp3,55 juta.

Syarat dan Ketentuan Kartu Prakerja Gelombang 47

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia di atas 18 tahun.

2. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Ini Rincian Dana Tiap Kategori Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2022 dan Cek Status di cekbansos.kemensos.go.id

3. Sedang mencari kerja atau pekerja/buruh yang terkena PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dirumahkan dan bukan penerima upah. Selain itu termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 47 Kapan? Simak Hal Penting Sebelum Daftar

6. Bukan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN ataupun BUMD.

7. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47

1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 5 Masih Cair? Segera Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id

2. Masukkan email dan password, klik Daftar

3. Buka email dan lakukan verifikasi yang sudah dikirimkan melalui email yang sudah didaftarkan

4. Masuk ke dashboard akun

Baca Juga: Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Bertambah Satu Orang, Tim Dokter Ungkap Penyebab Kematian

5. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, kemudian klik Lanjutkan

6. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP

7. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu Klik Kirim

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Dianggap Kejam dan Tak Masalah Menyakiti Perasaan Orang, Siapakah Mereka?

8. Masukkan kode OTP yang sudah dikirim via SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan, klik Verifikasi

9. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi sebenarnya, jika sudah selesai klik OK

10. Lakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

Baca Juga: Info Loker D3 Teknik Informatika atau Sistem Informasi, Paling Lambat 20 Oktober 2022!

11. Setelah selesai mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi

12. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, kemudian klik Gabung

Itulah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 di www.prakerja.go.id, lengkap dengan syarat dan ketentuan agar dapat insentif Rp3,55 juta.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah