Segera Cek Status Penerima BSU Tahap 6, Pekerja dengan Kriteria Ini akan Dapat Rp600.000

- 18 Oktober 2022, 22:10 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan kriteria pekerja dan cara cek penerima BSU 2022 tahap 6 melalui situs bsu.kemnaker.go.id.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan kriteria pekerja dan cara cek penerima BSU 2022 tahap 6 melalui situs bsu.kemnaker.go.id. /Pixabay/Ekoanug.

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau senilai upah minimum Provinsi, Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Nonton Drakor The Law Cafe Episode 14: Lee Seung Gi Akankah Melamar Lee Se Young?

- Penyaluran BSU 2022 dilakukan secara nasional, terkecuali kepada ASN, TNI dan Polri.

- Pekerja bukan penerima bansos lainnya seperti BPUM, PKH, BPNT hingga Kartu Prakerja.

Pekerja yang sesuai dengan kriteria tersebut berhak mendapatkan BSU tahap 6 dengan bantuan Rp600.000.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV untuk 19 Oktober 2022, Ada Drama Turki Hercai hingga Drama Korea My Absolute Boyfriend

Untuk memastikan bahwa Anda merupakan pekerja yang tercatat sebagai penerima BSU tahap 6, silakan cek status Anda di situs bsu.kemnaker.go.id.

Berikut cara cek penerima BSU tahap 6 melalui situs bsu.kemnaker.go.id:

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah