PR DEPOK – Segera cek status penerima BSU tahap 6 yang mulai dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pekerja yang memenuhi syarat dan kriteria berhak menerima BSU tahap 6 dengan bantuan senilai Rp600.000.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kriteria calon penerima BSU tahap 6 dalam Permenaker No 10 Tahun 2022.
Baca Juga: Ridwan Kamil Unggah Cuplikan Video Film, Berikut Sinopsis Film Before Now and Then
Saat ini Kemnaker telah menyalurkan BSU 2022 kepada lebih dari 8,4 juta pekerja yang tercatat sebagai penerima bantuan.
Pihak Kemnaker akan mulai menyalurkan BSU tahap 6 dengan jumlah bantuan senilai Rp600.000 kepada pekerja yang sesuai dengan kriteria.
Berikut ini kriteria pekerja yang akan mendapatkan BSU tahap 6 Rp600.000 dari Kemnaker:
- Pekerja Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Santri 2022 Terbaru dan Gratis, Sambut HSN Tanggal 22 Oktober