Namun demikian, salah satu syarat utama untuk mendapatkan PKH tahap 4 Oktober 2022 ini adalah masyarakat harus terdaftar dulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Setelah dipastikan telah terdaftar, maka langkah selanjutnya masyarakat bisa cek penerima PKH tahap 4 Oktober 2022 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Buka HP Input KTP di cekbansos.kemensos.go.id BPNT Rp200.000 Cair Oktober 2022 ke Nama Berikut
Adapun berikut cara cek penerima PKH tahap 4 Oktober 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id:
1. Siapkan KTP untuk dijadikan rujukan pengisian data.
2. Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser.
Baca Juga: Segera Wamil, Jin BTS Siap Rilis Single Solo Akhir Oktober 2022, Berkolaborasi dengan Coldplay?
3. Isi dan lengkapi alamat sesuai kolom yang ada seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Masukkan juga nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan KTP.
5. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.