Hanya Butuh NIK KTP dan KK untuk Dapatkan BPNT Oktober 2022, Bansos Rp200.000 Langsung Cair

- 19 Oktober 2022, 20:34 WIB
Cukup dengan NIK KTP, masyarakat bisa dapatkan BPNT Oktober 2022 sebesar Rp200.000, simak cara daftar di sini.
Cukup dengan NIK KTP, masyarakat bisa dapatkan BPNT Oktober 2022 sebesar Rp200.000, simak cara daftar di sini. /Tangkap layar kemensos.go.id

PR DEPOK - Hanya butuh NIK KTP dan KK untuk dapatkan BPNT Oktober 2022, bansos Rp200.000 langsung cair.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT kembali cair di bulan Oktober 2022 ini kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.

Seperti diketahui, bansos BPNT disalurkan dengan rutin setiap bulan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan sosial ini disalurkan dalam bentuk sembako dengan nilai Rp200.000 agar masyarakat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokoknya.

Baca Juga: Nonton Drakor Love In Contract Episode 9 Sub Indo, Spoiler: Ciuman Nyata Pertama Choi Sang Eun Dan Jung Ji Ho

Masyarakat yang terdaftar sebagai KPM bisa menukarkan bantuan ini untuk mendapatkan bantuan berupa beras, daging, telur, sayur, buah, susu, dan lain sebagainya.

Hanya saja, sebelum bisa mendapatkannya, masyarakat terlebih dahulu harus mendaftarkan diri sebagai calon KPM ke DTKS Kemensos.

Mendaftarkan diri sebagai calon KPM adalah salah satu syarat agar masyarakat bisa mendapat BPNT sembako bulan Oktober 2022 ini.

Namun, masyarakat tak perlu khawatir lantaran cara daftar menjadi KPM bisa dengan mudah dilakukan secara online.

Baca Juga: LINK NONTON Love in Contract Episode 9 Sub Indo, Spoiler: Choi Sang Eun Dapat Ciuman Romantis dari Jung Ji Ho

Masyarakat hanya perlu menyiapkan NIK KTP dan Kartu Keluarga untuk mendaftarkan diri lewat Aplikasi Cek Bansos.

Berikut ini cara daftar menjadi KPM BPNT sembako secara online lewat Aplikasi Cek Bansos.

- Buka Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store.

- Masuk ke akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum pernah membuat akun.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).

- Isikan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Baca Juga: Comeback yang Epik! The Minions Lolos Babak 16 Besar Denmark Open 2022 Usai Taklukkan Wakil Jepang

- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP kemudian lampirkan.

- Klik 'Buat Akun Baru'.

Setelah selesai membuat akun, langkah selanjutnya adalah mengusulkan diri menjadi penerima manfaat.

Masih di Aplikasi Cek Bansos, cara mengusulkan diri menjadi calon KPM adalah sebagai berikut.

- Klik menu 'Daftar Usulan'.

- Masuk ke menu 'Tambah Usulan'.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Kamis, 20 Oktober 2022: Siap-Siap Hadapi Konflik Besar

- Isi kembali data diri yang diperlukan.

Jika pendaftaran telah selesai, data akan divalidasi dan diverifikasi oleh Kemensos untuk selanjutnya ditetapkan layak atau tidaknya menjadi penerima manfaat.

Demikian cara daftar menjadi KPM BPNT Oktober 2022 secara online lewat HP, hanya perlu memasukkan NIK KTP ke Aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah