PR DEPOK - Berikut penjelasan terkait BPNT Oktober 2022 cair untuk siapa saja, serta info cek penerima lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Seperti diketahui BPNT di tahun ini akan disalurkan dengan nominal total Rp2,4 juta per tahun atau Rp200.000 per bulan termasuk Oktober 2022.
Pemerintah telah menargetkan penerima bansos BPNT 2022 ini mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Jadwal Tayang Alchemy of Souls Season 2 Dirilis, Peran Jung So Min Resmi Diganti Go Yoon Jung
Bansos BPNT 2022 ini, bisa didapatkan masyarakat atau KPM yang sudah terdaftar dalam DTKS.
Adapun kriteria atau syarat lain bansos BPNT 2022 ini yaitu akan disalurkan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin.
Untuk rincian kriteria atau syarat agar menjadi penerima BPNT tahun 2022, bisa disimak berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).