2. Masyarakat miskin/rentan miskin.
3. Masyarakat yang tergolong pihak terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
4. Bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN).
5. Bukan anggota atau jajaran TNI dan Polri.
6. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah.
7. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Cukup Siapkan KTP! Login eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima BPUM atau BLT UMKM 2022
Lalu adapun cara untuk cek penerima bansos BPNT Oktober 2022 ini bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan KTP, simak berikut:
1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.