PR DEPOK – Anda ingin melakukan pinjaman atau kredit tetapi terhambat karena status BI Checking masuk dalam daftar hitam.
BI Checking adalah sistem yang menampilkan riwayat debitur dalam melakukan pembayaran kredit atau cicilan.
Sistem tersebut berfungsi untuk verifikasi data pengaju pinjaman oleh bank atau jasa keuangan dalam menimbang lolos tidaknya calon debitur menerima kredit atau pinjaman.
Bi Checking disebut juga SLIK OJK adalah sistem layanan informasi keuangan yang akan menampilkan nama debitur yang ada dalam daftar hitam jika calon debitur atau peminjam bermasalah dalam melakukan pembayaran cicilan atau kredit.
BI Checking adalah layanan informasi riwayat kredit debitur pada Sistem Informasi Debitur (SID).
Riwayat kredit ini termasuk juga kegagalan pembayaran kredit oleh para debitur di sebuah jasa keuangan atau bank
Cara memastikan apakah nama Anda bersih dari BI checking cek secara online bisa dengan HP melalui laman permohonan SLIK https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi lalu lakukan langkah berikut :