PR DEPOK – Jika Anda ingin melakukan pinjaman tetapi ketika pihak jasa keuangan atau Bank menyatakan bahwa nama Anda tidak lolos BI Checking segera lakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan.
Perlu diketahui, BI Checking adalah sistem yang merekap seluruh Riwayat transaksi kredit atau cicilan Anda pada Jasa Keuangan atau Bank.
Disitu tersimpan data dan nilai skors bagaimana proses Anda membayar cicilan apakah lancar atau bermasalah, semuanya terekam di situ.
Untuk melakukan pengecekan secara mandiri bisa dilakukan online, caranya :
1. Masuk melalui laman permohonan SLIK di sini
2. Siapkan dokumen yang diperlukan lalu upload, tunggu verifikasi dan validasi data
3. Hasil dari BI Checking akan dikirimkan melalui email
Jika benar data Anda masuk kedalam daftar hitam BI Checking tetapi Anda tidak pernah melakukan transaksi pinjaman, mempunyai pinjaman dengan dokumen lengkap bhawa cicilan tidak bermasalah, atau Anda terjerat jasa keuangan yang memberikan pinjaman online illegal.