Apa Itu BI Checking? Berikut Penjelasan dan Cara Cek Offline di Sini

- 20 Oktober 2022, 06:50 WIB
Ilustrasi. Simak cara BI Checking di sini.
Ilustrasi. Simak cara BI Checking di sini. /Sewupari Studio/freepik

PR DEPOK - Dunia perbankan yang terus berkembang menuntut setiap pelaku usaha untuk secara bijak mengikuti perkembangannya, salah satunya adalah melakukan BI Checking offline.

BI Checking offline ini dibutuhkan saat seseorang akan melakukan persetujuan kredit bank maupun lembaga keuangan lainnya.

Bagi anda yang belum mengetahui cara bagaimana melakukan BI Checking offline, anda dapat menyimak sedikit penjelasan di bawah ini berikut melihat langkah-langkah secara lengkapnya.

Baca Juga: Nama Penerima Langsung Muncul, Begini Cara Cek BPNT dan PKH Tahap 4 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk diketahui, BI checking berisi informasi tentang riwayat kredit seseorang, BI Checking ini bisa ditukarkan lembaga keuangan, baik bank atau non-bank.

Informasi BI Checking di antaranya sebagai identitas dari debitur, pemilik dan pengurus perusahaan debitur, riwayat pembayaran cicilan, jumlah pembiyaaan, dan kredit macet.

Dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini BI Checking berubah nama menjadi layanan Sistem Informasi Debitur (SID).

Baca Juga: 20 Oktober 2022 Hari Apa? Sambut Harinya dengan Banyak Latihan Fisik agar Tubuh Tetap Sehat

Perubahan nama tersebut dikarenakan Bank Indonesia sudah tidak lagi mengelola layanan SID dan pengelolaannya digantikan oleh OJK.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x