Apa Itu BI Checking? Berikut Penjelasan dan Cara Cek Offline di Sini

- 20 Oktober 2022, 06:50 WIB
Ilustrasi. Simak cara BI Checking di sini.
Ilustrasi. Simak cara BI Checking di sini. /Sewupari Studio/freepik

Pengalihan ini juga dikaitkan dengan dimulainya penerapan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

SLIK digunakan untuk memperlancar penyediaaan dana, penilain kualitas debitur, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, hingga peningkatan disiplin industri keuangan.

Lantas Bagaimana kalau ingin cek BI cheking offline lewat SLIK?

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Kapan Cair? Cek Nama Penerima Bansos di Sini Cukup Pakai KTP

Anda bisa ikuti cara cek BI Checking offline dengan mendatangi lansung kantor pusat atau kantor regional OJK setempat, dan jangan lupa membawa dokumen pendukung permintaan informasi debitur perseorangan atau debitur badan usaha.

Sebelum berlanjut bagaimana cara cek BI checking, ada baiknya anda juga memahami dokumen apa saja perlu dibawa sebagai pendukung.

Untuk Debitur Perseorangan

Dokumen pendukung yang harus disiapkan adalah fotokopi identitas diri, KTP untuk Warga Negara Indonesia dan Paspor bagi mereka Warga Negara Asing.

Baca Juga: BSU 2022 Cair ke Pekerja yang Penuhi Syarat Ini, Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id

Jika dikuasakan ke orang lain, dokumen yang perlu dibawa adalah Fotokopi KTP atau Paspor Debitur perseorangan. Surat kuasa asli yang ditangani basah. Fotokopi KTP atau Paspor pemegang kuasa.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah