PR DEPOK – Saat ini masyarakat tengah menantikan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 47.
Manajemen pelaksana hingga saat ini belum membuka untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47.
Namun, pihaknya memastikan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 47 akan dibuka dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Siulan Bentuk Pelecehan, Wamenag Beberkan Kategorinya: Ada Sanksi Pidana dan Administratif
Pasalnya, pendaftaran Kartu Prakerja biasanya dibuka beberapa hari setelah pengumuman hasil seleksi gelombang sebelumnya, dan sampai saat ini jadwal pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 47 belum diumumkan.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47, silakan penuhi syarat berikut ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18-64 tahun
Baca Juga: Cara Tahu Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2022 Tahap 6, Simak 3 Langkah Berikut
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal seperti sekolah dan kuliah.