- Mempunyai gaji dibawah Rp3,5 juta per bulan atau UMR;
- Peserta harus aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.
2. Terdeteksi Menerima Bansos Pemerintah Lain
BSU 2022 tidak akan cair atau ditolak oleh sistem Kemnaker jika pekerja sudah pernah menerima bansos lain dari pemerintah.
Baca Juga: Catat! Berikut Ini Barang-barang yang Bisa Dibeli Menggunakan BPNT 2022
Bantuan sosial yang dimaksud adalah program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan BPUM.
3. Pekerja Bagian dari ASN, TNI, dan Polri
Pemerintah sendiri menginginkan BSU 2022 disalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Sistem Kemnaker akan menolak pendaftar yang termasuk pada golongan pekerja ASN, TNI, maupun Polri.
Baca Juga: Remaja Palestina Tewas dalam Serangan Pasukan Israel di Jenin, Ditembak di Leher