PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemnaker masih akan menggulirkan dana BLT subsidi gaji Rp600,000 kepada para pekerja.
Diketahui bersama, program BSU sudah disalurkan di tahap 5 kepada 4 juta lebih para pekerja penerima manfaat, rencananya Kemnaker akan segera menggulirkan kembali dana BLT subsidi gaji di BSU tahap 6.
BSU tahap 6 akan cair ke rekening para pekerja yang telah terdaftar di layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu BSU tahap 6 akan cair ke pekerja yang telah memenuhi syarat menurut aturan Kemnaker No.10 Tahun 2022, diantaranya:
1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Punya kartu BPJS Ketenagekerjaan aktif dari Juli 2022
3. Mempunyai gaji maksimal Rp3.5 juta
4. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri dan bukan pekerja informal
5. Bukan karyawan ASN, PNS, TNI hingga Polri
6. Bukan penerima jenis bansos PKH, BPUM dan semi bansos Kartu Prakerja.
Baca Juga: 25 Link Twibbon Gratis untuk Memperingati Hari Dokter Nasional 2022, Pasang Foto Terbaikmuu
Apabila syarat-syarat tersebut telah dipenuhi oleh pekerja, bisa dipastikan dana BSU tahap 6 akan cepat cair ke penerima manfaat.