Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka, Segera Login Dashboard www.prakerja.go.id

- 23 Oktober 2022, 14:45 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka.
Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka. /Tangkap Layar Instagram @prakerja.go.id//

PR DEPOK – Kartu Prakerja Gelombang 47 resmi dibuka, masyarakat yang berminat mengikutinya segera login dashboard www.prakerja.go.id.

Pihak manajemen pelaksana akhirnya secara resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 bisa dilakukan secara online melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Bagi masyarakat yang ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Baca Juga: Kabar Baik! Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di prakerja.go.id

1. Akses dashboard di situs resmi www.prakerja.go.id.

2. Buat akun terlebih dahulu dengan klik “Daftar Sekarang” di pojok kanan atas.

3. Masukkan nama lengkap, alamat email dan password pada kolom tertera.

4. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi akun.

5. Kembali ke link www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 47.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Segera Daftar via Link Ini dan Ikuti Tips Berikut Agar Lolos

6. Masukkan email dan password yang sudah dibuat.

7. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.

8. Kemudian dilanjutkan mengisi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, Pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP.

9. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Kartu Prakerja.

10. Mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar selama kurang lebih 25 menit.

Baca Juga: Solusi Daftar Kartu Prakerja Namun Identitas Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Kemendikbud, atau Lembaga Lain

11. Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.

12. Jika sudah mendapat email pemberitahuan, kembali ke situs www.prakerja.go.id untuk gabung Kartu Prakerja Gelombang 47.

Perlu diketahui, peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47 nantinya akan mendapatkan insentif senilai Rp3,55 juta.

Jika Anda ingin lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47, silakan penuhi syarat berikut ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 dan Tips Lolos Seleksi agar Dapat Insentif Senilai Rp2,55 Juta

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal seperti sekolah dan kuliah.

3. Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan.

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Ayo Gabung! Kartu Prakerja Gelombang 47 Telah Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

9. Bukan penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.

10. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar dan menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 47.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 hanya dibuka dalam beberapa hari melalui situs www.prakerja.go.id.***

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah