3. Tidak termasuk dalam golongan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya
5. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Baca Juga: 4 Fakta Pencairan BSU Tahap 6, Termasuk Kriteria Pekerja yang Berhak Mendapat BLT Subsidi Upah
6. Belum pernah menerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19.
Sebagai informasi tambahan, kamu dapat melengkapi persyaratan yang diminta, email dan nomor telepon yang didaftar masih aktif dan data yang kamu input harus sesuai dengan data yang terdaftar di Dukcapil.
Saat ingin mengunggah beberapa syarat, foto KTP juga harus jelas dan wajah harus terlihat jelas dan tidak buram saat melakukan verifikasi foto wajah.
Baca Juga: Apakah BSU Tahap 6 Bisa Cair Setelah Pekerja Terkena PHK? Ini Penjelasannya
Apabila kamu sudah yakin akan memenuhi beberapa hal di atas segera login ke laman Prakerja dan daftarkan diri Anda segera.
Itulah beberapa tips yang dapat dibagikan agar kamu bisa lolos jadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 47.***