PR DEPOK – Simak informasi terkait jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 yang akan disalurkan minggu ini.
Masyarakat seringkali menanyakan perihal jadwal pencairan BSU 2022 dan bagaimana proses pencairannya.
Diketahui, BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji diberikan oleh pemerintah kepada pekerja yang terdampak kenaikan harga BBM.
Baca Juga: Waspada Lonjakan Kasus Covid XBB di Awal Tahun 2023, Menkes: Ujiannya akan Kita Lihat
BSU 2022 saat ini telah memasuki tahap 6, dan dijadwalkan akan cair pada minggu ini.
Para pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 akan menerima bantuan sebesar Rp600.000.
Pekerja yang menerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji, dapat mencairkannya melalui bank Himbara.
Baca Juga: Biografi Jose Manuel Llaneza, Orang di Balik Kesuksesan Villarreal Club
Selain melalui bank Himbara, pemerintahjuga telah menggandeng Kantor Pos Indonesia untuk penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022.