Ada sekitar Rp7,68 triliun anggaran yang telah diajukan oleh Kemenkop dan UKM kepada Kementerian Keuangan untuk para pelaku usaha penerima BPUM 2022 ini.
Para pelaku usaha cuma perlu memastikan namanya sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM untuk mendapat bantuan.
Dikutip dari eform.bri.co.id, berikut cara cek penerima BPUM 2022 secara online, ikuti langkahnya:
- Masukkan link eform.bri.co.id ke browser HP Anda.
- Manfaatkan KTP untuk mengisi data pribadi Anda.
- Tulislah NIK KTP Anda sesuai catatan data.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 25-30 Oktober 2022
- Lengkapilah kode verifikasi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Ikuti dengan klik 'Proses Inquiry'.