Apabila tahapan di atas sudah selesai, hasil pencarian akan menampilkan pemberitahuan yang menyatakan bahwa nomor e-KTP Anda sudah terdata sebagai penerima BPUM 2022 ini.
Baca Juga: Lirik Lagu Midnight Rain - Taylor Swift, Mengisahkan Perasaan Patah Hati
Kemudian pelaku usaha bisa langsung mencairkan bantuan BPUM sebesar Rp600.000 tersebut dengan mendatangi Kantor BRI terdekat.
Namun untuk tahun 2022 ini, pemerintah belum memberikan keterangan resmi terkait penyaluran BPUM atau BLT UMKM.
Hal ini dikarenakan Kemenkop dan UKM sebagai lembaga penyedia bantuan BPUM masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.***