2. Terdaftar sebagai pihak yang tak bisa mendapatkan kartu Prakerja sesuai ketentuan yang berlaku.
3. 2 NIK dalam satu KK telah menjadi penerima kartu Prakerja.
Baca Juga: 25 Oktober 2022 Memperingati Hari Seniman Internasional, Berikut Sejarah Harinya
Itulah beberapa hal yang bisa membuat Anda tak dapat ikut gelombang baru.
Sementara itu, jika Anda telah memenuhi ketentuan, Anda dapat masuk ke akun Anda dan gabung gelombang yang sedang dibuka.
Jika Anda lolos seleksi, maka akan muncul notifikasi yang bertuliskan 'Selamat, kamu menerima Kartu Prakerja'.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Selasa, 25 Oktober 2022: Bakal Tayang Film Cek Toko Sebelah
Di sisi lain, jika tidak lolos maka muncul notifikasi 'Kamu Belum Berhasil'.
***