Selanjutnya BLT UMKM sebesar Rp600.000 bisa segera dicairkan dengan cara datang langsung ke Kantor BRI terdekat dengan membawa sejumlah syarat yang dibutuhkan.
Tapi harap bersabar karena pencairan BPUM 2022 itu sendiri belum bisa dilakukan saat ini, sebab Kemenkop dan UKM belum resmi menyalurkannya.
Baca Juga: Download Aplikasi Cek Bansos dan Ikuti Cara Ini untuk Cek Nama Penerima PKH 2022 Sebesar Rp3 Juta
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari antaranews.com, Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Eddy Satriya mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu anggaran untuk BPUM 2022 dari Kementerian Keuangan.
Namun ia mengaku telah menyiapkan perbaikan aturan pengusulan dan penyaluran sesuai hasil monitoring serta evaluasi pelaksanaan BPUM tahun sebelumnya.
Eddy Satriya juga menjelaskan kalau BPUM 2022 akan dilanjutkan. Tetapi statusnya masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun.***