Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online, Bisa Dapatkan Bansos PKH, BPNT, dan BLT BBM hingga Bulan Desember 2022
4. Input alamat kabupaten atau kota tempat tinggal yang jelas sesuai alamat domisili KTP resmi penerima BPNT 2022 Rp200.000 di halaman atau kolom form link Cek Bansos.
5. Input alamat kecamatan yang jelas sesuai alamat domisili KTP milik penerima BPNT 2022 dari Kemensos di halaman atau kolom di link Cek Bansos.
6. Terakhir, input keterangan yang benar nama lengkap dari penerima BPNT 2022 yang masih cair sesuai KTP di halaman atau kolom form link resmi dari Kemensos (tidak diperbolehkan memakai nama aneh atau unik yang tidak bisa dibaca).
7. Kemudian input dengan benar kode OTP resmi sesuai yang tertera jelas di kolom website Cek Bansos, kemudian klik ke pilihan menu atau opsi 'Cari Data' untuk cek penerima BPNT Oktober 2022 dari Kemensos resmi.
8. Dalam waktu singkat data penerima BPNT Oktober 2022 yang di cek sebelumnya akan muncul di website Cek Bansos resmi dari Kemensos, dan tercatat secara resmi sebagai penerima bansos Rp200.000 secara tunai.
Selain sudah tercatat resmi di DTKS Kemensos, adapun beberapa syarat juga harus dipenuhi oleh penerima dana bansos untuk mencairkan dana BPNT Oktober 2022, yakni sebagai berikut:
1. Ajukan dokumen seperti KTP dan KK milik penerima BPNT Oktober 2022 yang cair di Kantor Pos.
2. Ajukan Kartu Sembako atau Kartu Penerima Manfaat bansos untuk cairkan dana BPNT Oktober 2022 dari Kemensos resmi di Kantor Pos.