Kapan Sebenarnya BPUM 2022 Siap Cair? Cek Nama Penerima dengan Login eform.bri.co.id

- 26 Oktober 2022, 15:00 WIB
Simak penjelasan cara cek nama penerima BPUM 2022 di link berikut ini, lengkap dengan informasi dari Kemenkop UKM.
Simak penjelasan cara cek nama penerima BPUM 2022 di link berikut ini, lengkap dengan informasi dari Kemenkop UKM. /Tangkap layar eform.bri.co.id

Baca Juga: Periksa Data KTP di Aplikasi Cek Bansos, PKH Tahap 4 Lekas Cair ke 5 Kategori Berikut

3. Tulis sejelas mungkin kode verifikasi resmi yang diberikan kepada penerima BPUM 2022 tunai melalui website eform.bri.co.id untuk melanjutkan proses tahap cek penerima bantuan tunai Rp600.000 dari Pemerintah pihak penyalur.

4. Klik fitur atau pilihan menu 'Inquiry' (masuk) di halaman website untuk melakukan proses validasi nomor KTP resmi milik penerima BPUM 2022 yang sudah diisi terlebih dahulu sebelumnya oleh penerima bantuan usaha.

5. Setelah melakukan proses validasi nomor KTP milik penerima BPUM 2022, penerima harus menunggu hingga mendapatkan notifikasi secara resmi dari Kemenkop UKM, berisikan tentang status untuk pencairan dari penyalur bantuan UMKM (Bank BRI) sebagai bukti proses pencairan dana Rp600.000.

6. Tunggu hingga pengumuman resmi mengenai informasi paling terupdate soal jadwal pencairan BPUM 2022 disampaikan langsung oleh pihak Kemenkop UKM secara terbuka atau umum.

Baca Juga: Apa Memberi Hadiah ke Anak Penting untuk Pembelajaran dan Pengembangan Rasa Tanggung Jawab? Ini Penjelasannya

7. Jika semua syarat yang diajukan untuk pencairan bantuan sudah dipenuhi maka penerima hanya tinggal mendatangi kantor terdekat cabang Bank BRI untuk menerima dana tunai BPUM 2022 yang akan dikirimkan ke rekening penerima masing-masing, sesuai seperti prosedur pencairan bantuan dari Kemenkop UKM untuk tahun 2022.

Adapun ini 5 syarat yang wajib untuk dipenuhi penerima sebagai syarat mencairkan BPUM 2022 di antaranya sebagai berikut.

1. Sudah sah atau resmi tercatat sebagai anggota resmi pelaku usaha UMKM dan juga resmi sebagai penerima BPUM 2022 dari Kemenkop UKM untuk mencairkan bantuan tunai Rp600.000.

2. Harus sudah memiliki buku rekening dan kartu ATM sebagai nasabah BRI milik pribadi yang masih aktif digunakan untuk transaksi di bank BRI terdekat guna dijadikan sebagai sarana mencairkan dana bantuan UMKM Rp600.000 tunai dari Kemenkop UKM.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah