4. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah
5. Bukan TNI
6. Bukan polisi
7. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PPPK maupun PNS.
Seperti yang telah disunggung di atas, tujuh pemilik KTP tersebut bisa cek lagi apakah benar dapat BPNT Oktober 2022 senilai Rp200.000 atau tidak, dengan cara login cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Sudah Cair, Cek Nama Penerima BPNT 2022 di Sini Secara Online untuk Dapat Bansos Rp200.000
1. Pertama, sipakan HP dan KTP untuk akses situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian, pilih nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa di kolom 'Wilayah PM'
3. Masukkan data diri sesuai KTP di bagian 'Nama PM'