Catat! BSU Tahap 7 Cair di Kantor Pos, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima di Link bsu.kemnaker.go.id

- 27 Oktober 2022, 07:02 WIB
Ilustrasi. Simak penjelasan jadwal dan cara cek penerima BSU tahap 7 yang cair di Kantor Pos melalui link bsu.kemnaker.go.id secara online.
Ilustrasi. Simak penjelasan jadwal dan cara cek penerima BSU tahap 7 yang cair di Kantor Pos melalui link bsu.kemnaker.go.id secara online. /ANTARA/Fikri Yusuf.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo, Kamis, 27 Oktober 2022: Hati-Hati dengan Apa yang Anda Makan

2. Pekerja atau penerima sudah resmi tercatat sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai batas bulan Juli 2022 ini.

3. Pekerja atau buruh yang resmi diperbolehkan menerima BSU tahap 7 hanyalah pekerja yang memiliki pendapatan di bawah kisaran nominal Rp3,5 juta per bulan. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari nominal Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji diubah menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Penerima BSU tahap 7 bukan atau tidak termasuk pegawai resmi PNS, jabatan TNI dan Polri, atau jabatan tinggi lainnya yang berkaitan dengan pemerintah.

Baca Juga: Cek BPNT 2022 yang Cair November secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

5. Pekerja yang menerima BSU tahap 7 dipastikan dan tidak diperbolehkan menerima bansos seperti program Kartu Prakerja, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM 2022) serta bansos lainnya dari Kemensos.

Demikian penjelasan jadwal dan cara cek penerima BSU tahap 7 yang cair di Kantor Pos melalui link bsu.kemnaker.go.id secara online.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x