Syarat dan Cara Ambil Dana BSU Tahap 7 yang Akan Cair di Kantor Pos

- 27 Oktober 2022, 18:25 WIB
Ilustrasi - Cara ambil atau mencairkan dana BSU tahap 7 di Kantor Pos.
Ilustrasi - Cara ambil atau mencairkan dana BSU tahap 7 di Kantor Pos. /Fikri Yusuf/ANTARA/

PR DEPOK - Kabar baik bagi para pekerja yang tak memiliki rekening bank Himbara, pasalnya BSU tahap 7 akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.

Penyaluran BSU tahap 7 melalui Kantor Pos ini seperti apa yang telah dipaparkan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui unggahan di media sosial resminya.

Kemenaker menyebut bahwa mekanisme penyaluran BSU tahap 7 akan disalurkan via Kantor Pos, setelah penyaluran BSU tahap 6 melalui rekening bank Himbara selesai semua.

Baca Juga: Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak Bisa Dipantau Lewat Popok, Ini Tanda-tandanya

Jadi bagi para pekerja yang tak memiliki rekening bank Himbara, siap-siap untuk menerima dana BSU tahap 7 melalui Kantor Pos setelah cair nantinya.

Namun sebelum itu, pastikan dahalu para pekerja telah memenuhi syarat menjadi penerima BSU 2022.

Syarat menjadi penerima BSU 2022 ini di antaranya adalah:

Baca Juga: Tes Psikologi: Siapa yang Anda Bantu Duluan, Menunjukkan Sisi Diri Anda Sebenarnya

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP 

Halaman:

Editor: Fajar Rahmawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah