Syarat Pelaku Usaha Bisa Dapat BPUM 2022, Login eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp600.000

- 27 Oktober 2022, 21:00 WIB
SBPUM 2022 akan segera cair. Pelaku usaha bisa cek nama penerima BLT UMKM Rp600.000 melalui link eform.bri.co.id.
SBPUM 2022 akan segera cair. Pelaku usaha bisa cek nama penerima BLT UMKM Rp600.000 melalui link eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK – Artikel ini akan mengulas syarat yang wajib dipenuhi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk bisa menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022.

Selain mengulas syarat-syaratnya, dibahas pula cara cek nama penerima BPUM 2022 melalui link eform.bri.co.id.

Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan penyaluran BPUM 2022 atau biasa disebut BLT UMKM senilai Rp600.000 per pelaku usaha.

Akan tetapi, BPUM 2022 atau BLT UMKM hanya akan disalurkan kepada pelaku usaha yang sudah memenuhi syarat.

Baca Juga: 10 Quotes Hari Sumpah Pemuda 2022 dalam Bahasa Inggris dan Artinya, Cocok Jadi Caption Media Sosial

Untuk syarat penerima BPUM 2022, peraturannya belum diterbitkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).

Pasalnya, anggaran untuk BPUM 2022 atau BLT UMKM masih dalam proses pengajuan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kendati demikian, Kemenkop UKM telah menetapkan syarat dan kriteria penerima BPUM atau BLT UMKM di tahun 2020 dan 2021.

Simak berikut ini syarat penerima BLT UMKM tahun sebelumnya sebagai rujukan untuk mempersiapkan penyaluran BPUM 2022:

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x