Syarat Pelaku Usaha Bisa Dapat BPUM 2022, Login eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp600.000

- 27 Oktober 2022, 21:00 WIB
SBPUM 2022 akan segera cair. Pelaku usaha bisa cek nama penerima BLT UMKM Rp600.000 melalui link eform.bri.co.id.
SBPUM 2022 akan segera cair. Pelaku usaha bisa cek nama penerima BLT UMKM Rp600.000 melalui link eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id

Baca Juga: Daftar Penerima PKH Tahap 4 November 2022 Ada di Sini, Cek Online Lewat HP di Link Resmi Berikut

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Memiliki usaha mikro atau UMKM yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya.

4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Ragukan Kejujuran Acay Soal CCTV di Rumah Tetangga Ferdy Sambo, JPU: Jangan Bohong, Ini Disumpah

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

7. Bukan anggota TNI atau Polri.

8. Bukan pegawai BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah