PR DEPOK – Artikel ini akan mengulas cara cek penerima PKH 2022 tahap 4 secara online lewat handphone (HP).
Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan anggaran senilai Rp7,38 triliun untuk disalurkan kepada 10 juta penerima bantuan PKH 2022 tahap 4.
Dana PKH 2022 tahap 4 mulai cair sejak 3 Oktober dan akan berakhir pada bulan Desember mendatang.
Masyarakat bisa cek penerima PKH 2022 tahap 4 online melalui 2 cara, yakni login ke situs cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Sebelum membahas kedua cara cek penerima PKH 2022 tahap 4, simak terlebih dahulu syarat dan kategori penerima bantuan ini.
Syarat Penerima PKH 2022
1. Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KTP) yang sinkron dengan data Dukcapil