PR DEPOK – Berikut ini informasi mengenai cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 7 dengan bantuan senilai Rp600.000 di kantor pos terdekat.
BSU tahap 7 mulai dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bagi pekerja atau buruh melalui PT Pos Indonesia
Pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai penerima BSU tahap 7 dapat mencairkan uang bantuan senilai Rp600.000 di kantor pos.
Pencairan BSU Rp600.000 di kantor pos ini berlaku bagi pekerja atau buruh yang belum memiliki rekening di Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN).
Baca Juga: Tak Akan Kembali ke Kerajaan, Meghan Markle Fokus pada Dunia Entertainment
Sebab, tak sedikit pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022 belum mendapatkan uangnya.
Jadi, Kemnaker bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan subsidi upah 2022 atau BSU tahap 7.
“Data sudah ada di PT Pos Indonesia sedang dalam proses cleansing dan dana sudah disalurkan ke masing-masing PT Pos di daerah,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker.
Adapun mekanisme pencairan BSU tahap 7 kepada para pekerja oleh Kemnaker melalui lembaga penyalur, sebagai berikut.