BSU Tahap 7 Sudah Cair! Buruan Intip Cara Cek Nama Penerima dan Mencairkan Dana di Kantor Pos

- 29 Oktober 2022, 12:02 WIB
Ilustrasi BSU tahap 7
Ilustrasi BSU tahap 7 /Pixabay/

PR DEPOK - Informasi tentang BSU tahap 7 yang sudah cair, serta cara cek nama penerima secara online, juga bagaimana langkah-langkah mencairkan Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker, bisa Anda simak selengkapnya disini.

Program BSU 2022 saat ini telah disalurkan hingga tahap 7, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker, sudah ada sekitar 9.027.385 pekerja atau buruh yang telah mendapatkan manfaat dari Bantuan Subsidi Upah hingga tahapan ke-6 kemarin.

Melalui Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah Indonesia menyalurkan dana BSU tahap 7 bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, serta ditujukan untuk menekan dampak dari inflasi di tahun 2022.

Baca Juga: Info Seputar BSU Tahap 7 Lengkap dengan Cara Pencairan Dana di Kantor Pos Melalui Aplikasi PosPay

Selain itu, Kemnaker mengklaim bakal ada sekitar 16 juta atau lebih pekerja atau buruh, yang bakal mendapatkan program BSU 2022 yang kini sudah mencapai tahapan ke-7 untuk saat ini.

Laporan tersebut menambahkan, bagi Anda yang masih berstatus "Calon" penerima BSU tahap 7 atau sebelumnya dari Kemnaker, Kementerian ketenagakerjaan mengabarkan Anda bisa mencairkan dana BSU tahap 5 melalui Kantor Pos, bila notifikasi Anda masih "Calon" penerima BSU tahap 7.

Untuk menjadi salah satu penerima program BSU tahap 7, tentunya terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima pada bansos tersebut.

Baca Juga: 13 Ucapan Selamat Pagi Islami Penuh Doa dan Harapan, Bangkitkan Semangat tuk Beraktifitas

Salah satu syarat untuk mendapatkan program BSU tahap 7 dari Kemnaker, para pekerja atau buruh memiliki gaji di bawah atau setara dengan Rp3,5 juta per bulannya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah