PR DEPOK – Terdengar kabar penyaluran BSU tahap 7 akan dilakukan melalui Kantor Pos mulai awal November 2022 ini.
Benarkah perihal kabar yang beredar luas di masyarakat mengenai penyaluran BSU tahap 7 akan dilakukan melalui Kantor Pos tersebut?
Untuk itu simak artikel ini hingga tuntas agar tidak mendapatkan informasi BSU tahap 7 yang keliru dan sepotong–sepotong.
Baca Juga: Dugaan Tindak Pidana pada Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Periksa Dua Perusahaan Farmasi
Diketahui bersama bahwa penyaluran dana BSU tahap 7 akan segera direalisasikan oleh Kemenaker setelah selesai penyaluran BSU tahap 6.
Banyak pekerja yang belum menerima penyaluran dana BSU tahap 6 tersebut lantas mempertanyakan terkait penyaluran dana BSU tahap 7.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker, untuk data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap 7, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara tersalurkan semuanya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini Sabtu, 29 Oktober 2022: Karir dan Keuangannya sedang Beruntung
Maka disarankan kepada pekerja yang masih berstatus sebagai calon penerima hingga tahap 6 kemarin, bisa cek penerima BSU 2022 tahap 7 ini melalui situs bsu.kemnaker.go.id.