8. Kemudian masukkan kode OTP yang diterima lewat SMS tersebut untuk mengaktivasi akun.
9. Setelah itu masuk atau login menggunakan akun yang sudah diaktivasi tersebut.
10. Jangan lupa untuk melengkapi profil biodata.
Baca Juga: Teka-teki Logika: Tebak Wanita yang Berbohong Lewat Bahasa Tubuh untuk Menguji Kejeniusan
11. Terakhir lakukan cek notifikasi di situs bsu.kemnaker.go.id yang akan muncul kemudian.
Jika pekerja dinyatakan resmi sebagai penerima dana BSU 2022 di tahap 7 ini, maka notifikasi yang semula 'calon' akan berubah menjadi 'kamu telah ditetapkan sebagai penerima'.
Namun, jika notifikasi yang muncul nantinya 'kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima', maka bisa dipahami bahwa pekerja tidak akan bisa mencairkan dana BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 ini.
Dalam proses pencairan dana BSU tahap 7 ini akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.***