Dugaan Tindak Pidana pada Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Periksa Dua Perusahaan Farmasi

- 29 Oktober 2022, 07:38 WIB
Dua perusahaan farmasi yang memroduksi obat sirop diselidiki oleh Bareskim Polri terkait maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Dua perusahaan farmasi yang memroduksi obat sirop diselidiki oleh Bareskim Polri terkait maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak. /PIKIRAN RAKYAT

PR DEPOK – Kasus gagal ginjal akut pada anak hingga saat ini masih terus jadi perhatian publik dan pemerintah.

Baru-baru ini Bareskrim Polri tengah memeriksa dua perusahan farmasi yang disebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggunakan kandungan zat berbahaya dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dugaan adanya tindak pidana, dua perusahaan farmasi ini dilaporkan pada 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini Sabtu, 29 Oktober 2022: Karir dan Keuangannya sedang Beruntung

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto yang juga selaku Ketua Satgas penanganan kasus ini.

Polri mengaku hingga saat ini masih sedang melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Kita sedang pendalaman dan mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi,” ujar Pipit Rismato yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo dan Libra Sabtu, 29 Oktober 2022: Kemampuanmu Bakal Jadi Pusat Perhatian

Kendari demikian, Brigjen Pol Pipit tidak menjelaskan dan merinci perusahaan apa yang dilaporkan oleh BPOM.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x