Dugaan Tindak Pidana pada Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Periksa Dua Perusahaan Farmasi

- 29 Oktober 2022, 07:38 WIB
Dua perusahaan farmasi yang memroduksi obat sirop diselidiki oleh Bareskim Polri terkait maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Dua perusahaan farmasi yang memroduksi obat sirop diselidiki oleh Bareskim Polri terkait maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak. /PIKIRAN RAKYAT

Polri menyebut jika pemeriksaan dilakukan untuk membantu instansi terkait dalam mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Tapi kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Untuk masalah di perusahaan silahkan nanti komunikasi dengan BPOM,” paparnya.

Baca Juga: Teka-teki Logika: Tebak Wanita yang Berbohong Lewat Bahasa Tubuh untuk Menguji Kejeniusan

Sementara itu, disinggung soal kemungkinan ada perusahaan lain, Pipit mengatakan tidak menutup kemungkinan tersebut.

Namun menurutnya, hal ini masih dikomunikasikan dengan instansi terkait.

“Masih ada, nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien,” ujarnya.

Baca Juga: Efektifkah Hukuman dalam Memperbaiki Perilaku Anak? Ini Penjelasannya

“Kita sedang dalam proses semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak-pihak yang memproduksi,” lanjutnya.

Seperti diketahui, dugaan tindak pidana dua perusahaan farmasi tersebut setelah BPOM menemukan kandungan etilen glikol dan dietilen glikol dalam obat anak-anak.

Penggunaan EG dan DEG diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x