PR DEPOK - BLT BBM merupakan salah satu bantuan sosial dari Kemensos imbas dari kenaikan harga BBM.
Siap-siap bagi Anda yang sudah lama menantikan BLT BBM, sebab BLT BBM tahap 2 akan cair pada bulan November 2022.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa pencairan BLT BBM tahap 2 akan dicairkan November akhir atau awal Desember 2022.
Baca Juga: Tragedi Pesta Halloween di Itaewon Korsel, 149 Orang Meninggal Dunia Akibat Berdesakan
“Yang pertama kan Rp300.000. nanti diterima lagi Rp300.000 di akhir November atau awal Desember,” jelas Jokowi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari antaranews.com.
Sama seperti sebelumnya di tahap pertama, pencairan BLT BBM sebesar Rp300.000 diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Agar bisa mendapatkan BLT BBM, Anda bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan menggunakan fitur pengusulan pada Aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Simak Syarat Penerima BSU 2022 Tahap 7 untuk Cairkan Dana Lewat Kantor Pos
Aplikasi Cek Bansos bisa diunduh oleh masyarakat melalui Google Play Store, hanya dengan bermodalkan HP Android.
Berikut tata cara menggunakan fitur pengusulan dalam Aplikasi Cek Bansos untuk mendaftar BLT BBM:
1. Apabila belum memiliki Aplikasi Cek Bansos, maka download terlebih dahulu di Play Store
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 30 Oktober-4 November 2022
2. Buka aplikasi tersebut dan klik ‘Buat Akun’
3. Isi kolom data diri secara lengkap dan benar sesuai KTP dan NIK Anda
4. Masukkan email dan nomor HP aktif
5. Buat username dan password
Baca Juga: Cek PKH Tahap 4 November 2022 Secara Online dengan Login cekbansos.kemensos.go.id
6. Lalu setelah itu akan diminta untuk foto KTP dan foto diri sembari memegang KTP
7. Lanjut untuk ‘Buat Akun Baru’
8. Setelah login dengan akun yang Anda punya, silakan ke menu ‘Daftar Usulan’
9. Klik ‘Tambah usulan’
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Pohon Cinta, dan Cari Tahu Pria Seperti Apa yang Cocok untuk Anda
10. Isi data lagi sesuai KTP dan NIK sebagai calon penerima manfaat
11. Upload KTP dan foto rumah tampak depan
12. Lanjut klik ‘Tambah Usulan’
Setelah Anda mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT BBM di fitur pengusulan, tinggal menunggu verifikasi dari Kemensos atau Dinas Sosial.
Beberapa hari setelahnya, silakan cek nama penerima yang Anda daftarkan, apakah layak atau tidak untuk mendapatkan BLT BBM di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek nama penerima BLT BBM:
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat pada kolom tersedia, berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 30 Oktober 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Sedang
3. Isi nama lengkap Penerima Manfaat sesuai KTP
4. Ketikkan delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kurang jelas, Anda bisa me-refresh untuk mendapatkan kode baru
Baca Juga: Konsumsi 5 Sayuran Hijau Ini yang Dipercaya Baik bagi Kesehatan Jantung
6. Klik tombol CARI DATA
Itulah tadi informasi mengenai cara daftar usulan dan cek penerima BLT BBM tahap 2 yang kemungkinan cair bulan November. Jangan sampai ketinggalan, ya!***