Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Ini Estimasi Tanggal, Syarat, dan Tips Lolos Daftar Seleksi

- 30 Oktober 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi. Simak informasi mengenai estimasi tanggal, syarat, dan tips lolos daftar seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48.
Ilustrasi. Simak informasi mengenai estimasi tanggal, syarat, dan tips lolos daftar seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48. /Prakerja.

PR DEPOK – Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka? Simak estimasi tanggal, syarat, dan tips lolos daftar seleksi.

Jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 rupanya saat ini sudah banyak dinantikan oleh para calon peserta.

Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka? Dalam artikel ini akan diinformasikan estimasi tanggal, beserta syarat dan tips lolos daftar seleksi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Pohon Cinta, dan Cari Tahu Pria Seperti Apa yang Cocok untuk Anda

Untuk memperkirakan jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, biasanya akan mengacu pada jadwal buka dan tutup pendaftaran di gelombang sebelumnya.

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang baru, biasanya akan dimulai setelah 4-14 hari setelah hasil seleksi gelombang sebelumnya sudah resmi keluar.

Jika melihat pada jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 yang dibuka pada tanggal 22 Oktober 2022 dan ditutup tanggal 27 Oktober 2020, maka besar kemungkinan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 diperkirakan akan dibuka antara tanggal 30 Oktober hingga 10 November 2022.

Baca Juga: Cek PKH Tahap 4 November 2022 Secara Online dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Adapun untuk bisa lolos daftar seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48, calon peserta harus lebih dulu harus mengetahui syarat dan tips lolos berikut, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Kartu Prakerja.

Tips lolos daftar seleksi:

1. Tips pertama, calon peserta pastikan semua persyaratan yang dibutuhkan sudah siap.

2. Tips kedua, calon peserta harus meluangkan waktu minimal 1 jam, untuk menyiapkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: Kericuhan Festival Musik Berdendang Bergoyang Jadi Trending Twitter, Begini Penjelasan Panitia Soal Refund

3. Tips ketiga, calon peserta harus memilih waktu yang paling tepat, contohnya seperti di jam sibuk saat hari kerja, atau pada malam hari agar tidak terganggu dan bisa berkonsentrasi.

4. Tips keempat, isi data diri calon peserta dengan benar, terutama pengisian data KTP dan KK, karena dua dokumen ini sangat berpengaruh besar pada kelolosan daftar seleksi Kartu Prakerja.

5. Tips kelima, pastikan calon peserta menggunakan email yang sesuai dengan nama asli di KTP (tidak dianjurkan menggunakan nama yang aneh atau unik yang tidak mudah dibaca).

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 30 Oktober 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Sedang

6. Tips keenam, periksa koneksi internet atau wifi sebelum proses pendaftaran Kartu Prakerja dimulai, karena semua proses akan dilakukan secara online.

7. Tips terakhir, pastikan kondisi dari calon peserta dalam keadaan sehat atau tidak sedang sakit saat proses pendaftaran Kartu Prakerja berlangsung.

Selain tips lolos daftar seleksi, calon peserta juga harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mengikuti proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, sebagai berikut:

Baca Juga: 15 Link Twibbon Halloween 2022 Gratis Desain Kece, Lengkap dengan Cara Pasangnya Lewat HP

1. Calon peserta Kartu Prakerja harus memiliki KTP dan tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) asli.

2. Calon peserta Kartu Prakerja tidak boleh memilik status siswa atau masih menempuh pendidikan formal (siswa sekolah).

3. Calon peserta Kartu Prakerja yang boleh mengikuti seleksi hanya yang termasuk kategori masyarakat pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi bagus di dunia kerja (pekerja atau buruh yang dirumahkan dan yang bukan penerima upah, dan termasuk pemilik usaha mikro dan kecil).

Baca Juga: Konsumsi 5 Sayuran Hijau Ini yang Dipercaya Baik bagi Kesehatan Jantung

4. Pastikan calon peserta Kartu Prakerja bukan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19 (bansos dari pemerintah).

5. Bukan juga termasuk pegawai atau pejabat negara tinggi, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN atau BUMD, dan jabatan lainnya.

6. Hanya diperbolehkan untuk dua orang dalam satu KK yang sama, yang bisa menjadi peserta Kartu Prakerja untuk satu kali proses pendaftaran.

Baca Juga: Siap-siap! BLT BBM Tahap 2 Cair Bulan November, Simak Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan Rp300.000 Lewat HP

Demikian informasi mengenai estimasi tanggal, syarat, dan tips lolos daftar seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah