Masyarakat tinggal memasukkan data sebagaimana yang tertera pada KK atau Kartu Keluarga di link cekbansos.kemensos.go.id agar bisa mendapatkan bansos PKH.
Masyarakat bisa melihat nama penerima, usia, wilayah, jenis bantuan yang diterima, status, keterangan, dan periode bagi penerima PKH tahap 4 Oktober 2022 untuk kategori balita di link cek penerima bansos ini.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat yang memiliki anak balita disarankan untuk mengikuti proses yang dijelaskan di bawah ini dengan mempersiapkan Kartu Keluarga atau KK sebelum melakukannya.
a. Segera akses ke situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cerita Saksi Tragedi Itaewon yang Tewaskan 151 Orang: Akibat Dorongan Massa
b. Masukkan data wilayah seperti yang tercantum pada Kartu Keluarga atau KK.
c. Ketikkan nama lengkap anak Anda sesuai yang tercatat di KK.
d. Salin huruf kode unik yang tersedia dan masukkan ke kotak kosong di bawahnya.
e. Klik "captcha" untuk menerima kode baru kalau kode yang tersedia terlihat kurang jelas.
Baca Juga: Info Resmi Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022, Cek Penerima di Sini dan Dapatkan Segudang Manfaat