Cek BLT Balita 2022 Online untuk Cairkan Bansos Rp3 Juta bagi Anak Usia Dini 0-6 Tahun

- 31 Oktober 2022, 13:52 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cek BLT balita 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bansos PKH hingga Rp3 juta bagi anak usia dini 0-6 tahun.
Ilustrasi - Berikut cara cek BLT balita 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bansos PKH hingga Rp3 juta bagi anak usia dini 0-6 tahun. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan yang salah satunya menyasar anak usia dini 0-6 tahun (balita) dari keluarga miskin atau rentan miskin. 

Keluarga yang memiliki anak berusia 0-6 tahun dapat melakukan cek BLT balita 2022 secara online dengan mengunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Sebab pemerintah telah menyediakan bansos PKH atau BLT balita hingga Rp3 juta per tahun bagi anak usia dini yang termuat datanya di laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Pengecekkan BLT balita melalui laman cekbansos.kemensos.go.id bisa dilakukan dengan mudah menggunakan handphone (HP) dan berkas pendukung seperti KK atau KTP. 

Baca Juga: Cek PKH Bulan November 2022 Secara Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, BLT balita merupakan bagian dari bansos PKH yang disalurkan pemerintah dalam empat tahap. Saat ini BLT balita sedang memasuki penyaluran tahap 4 yang berlangsung dari Oktober, November dan Desember 2022 mendatang. 

Besaran bantuan PKH untuk anak usia dini 0-6 tahun adalah Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, penerima BLT balita akan memperoleh bantuan sebesar Rp750.000 untuk tahap 4 pada November 2022. 

Namun untuk mendapatkan bansos PKH tersebut, pastikan anak balita Anda sudah terdata di DTKS. Sebab pemerintah hanya menggulirkan BLT balita kepada anak yang terdata di DTKS. 

Baca Juga: Cari Nama Balita Anda di Sini, Jika Muncul akan Dapat Bansos PKH 2022 Rp3 Juta

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x